NAMA : GINA ADITYA PRIENIKA
NIM : 2014 31 332
SEKSI : 10
MASALAH-MASALAH PENGADAAN OBAT
PENGELOLAAN OBAT DAN PERBEKALAN FARMASI
SELEKSI/PERENCANAAN
·
Besaran anggaran perencanaan kebutuhan
obat dan perbekalan farmasi yang diusulkan berdasarkan standard WHO yang
menyatakan biaya pengobatan tiap orang sebesar US$2(Rp.18.000,00) dikali dengan
jumlah total penduduk kabupaten samosir sehingga dana yang ada tidak sesuai
dengan kebutuhan sebenarnya.
·
Seleksi obat tidak berdasarkan metode
konsumtif,metode morbiditas ataupun analisis PARETO, tapi berdasarkan jenis
obat yang tertera pada Surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang standard harga
obat generik versus dana yang telah dianggarkan,sehingga banyak obat yang
dibutuhkan tidak dapat diadakan karena tidak terdapat dalam standard.
PENYEDIAAN/PENGADAAN
·
Pengadaan dilakukan oleh pihak ketiga
melalui penunjukan langsung dimana obat dan perbekalan kesehatan yang dibutuhkan
tertera pada Surat Perjanjian Kerja/Kontrak (menghindari pelelangan umum).
·
Obat dan perbekalan farmasi yang
diadakan pada kontrak sesuai dengan yang ada pada standard yang telah
ditetapakan pemerintah seperti harga dan kemasan(kemasan yang ada mayoritas
kemasan Pot 1000 tablet sehingga pembagian ke puskesmas dan satelitnya sulit).
·
Penerimaan barang dari pihak ketiga
dilakukan oleh panitia penerima yang sering tidak berlatar belakang pendidikan
farmasi sehingga tidak mengetahui kualitas barang yang diterima.
PENYIMPANAN DAN DISTRIBUSI
·
Obat dan perbekalan farmasi yang telah
disediakan oleh pihak ketiga disimpan pada Gudang Farmasi Dinas Kesehatan
Kabupaten Samosir yang hanya memiliki satu pintu sehingga sulit melakukan
distribusi secara FIFO dan FEFO yang dapat menyebabkan obat expired.
·
Obat dan perbekalan farmasi
didistribusikan ke puskesmas dengan prosedur puskesmas datang dengan membawa
LPLPO (Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat) yang diisi oleh tenaga
farmasi puskesmas dan diketahui oleh Kepala Puskesmas lalu langsung dibawa
sendiri ke puskesmas, dengan demikian tidak ada evaluasi terhadap laporan
pemakaian obat dan analisa kebutuhan yang diusulkan puskesmas oleh petugas
farmasi.
·
Obat dan perbekalan farmasi yang
diterima puskesmas disimpan di tempat penyimpanan obat puskesmas dan tanpa
ruangan khusus sehingga dapat menyebabkan kerusakan ataupun kehilangan obat.
·
Satelit puskesmas seperti PUSTU dan
bidan desa menerima obat dan perbekalan farmasi setiap bulan dari puskesmas
secara rutin dan puskesmas membagi jumlah obat dan perbekalan farmasi kepada
PUSTU dan bidan desa berdasarkan jumlah dan jenis obat yang diterima dari dinas
kesehatan tanpa meminta laporan pemakaian obat bulan sebelumnya. Hal ini
menyebabkan banyak obat dan perbekalan farmasi yang tidak dibutuhkan menjadi
terbuang.
PENGGUNAAN
·
Obat dan perbekalan farmasi pada
puskesmas terkadang digunakan oleh perawat/bidan apablia dokter tidak ada
sehingga menimbulkan pemilihan obat yang tidak variatif yang dapat menimbulkan
kekurangan/kelebihan jenis obat tertentu.
·
Obat dan perbekalan farmasi pada PUSTU
dan bidan desa digunakan dan dikelola oleh Perawat/bidan bersangkutan
berdasarkan pengalaman dan pengetahuan tentang obat yang rendah sehingga banyak
jenis obat yang diterima dari puskesmas tidak digunakan karena tidak mengetahui
kegunaan Obat dan perbekalan farmasi.
·
Pengetahuan konsumen(masyarakat)
terhadap obat yang diterima tidak ada dan Pelayanan Informasi Obat dari petugas
kesehatan tidak ada/kurang sehingga banyak obat yang tidak digunakan seluruhnya
oleh pasien sehingga tidak dapat menurunkan angka morbiditas yang signifikan.
PENUNJANG MANAGEMENT
ORGANISASI
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir selaku Pengguna Anggaran (APBD
Tk.I) dan Kuasa Pengguna Anggaran (APBD Tk.II) sebagai penentu kebijakan
besaran anggaran yang diusulkan terikat dengan perjanjian dan deal politik
sehingga lebih mengutamakan kegiatan fisik (pembangunan dan pengadaan barang
selain obat) dalam pagu tahunan dinas kesehatan.
MEKANISME DAN TATA KERJA
Anggaran Obat dan Perbekalan kesehatan diusulkan kepada lembaga eksekutif
melalui BAPEDA kemudian dilakukan rapat dengan lembaga legislatif melalui badan
anggaran,besaran yang diusulkan sering tidak sesuai dengan DPA yang terbit
karena keputusan mutlak ditangan badan anggaran.
SUMBER DAYA MANUSIA
Kepala seksi farmasi dijabat oleh seorang dengan latar belakang .pendidikan
SPK(sekolah Perawat Kesehatan), para staf yang ada tidak mempunyai TUPOKSI dan
SOP sehingga masih sering terjadi kesalahan ataupun ketidaktahuan dalam
penyusunan, penyerahan dan pengemasan obat dan perbekalan farmasi serta system
pelaopran yang sering tidak sesuai dengan kondisi fisik sebenarnya.
SISTEM INFORMASI
Sistem informasi yang digunakan masih konvensional seperti surat keputusan,
surat edaran, perintah verbal, hard copy dan lainnya sehingga sulit melakukan
advokasi dan intervensi terhadap penganggaran dan penggunaan obat dan
perbekalan farmasi
PENDANAAN
Dana total yang diperoleh dari APBD Tk.I dan Tk.II sebesar 20%
dari total pagu anggaran dinas kesehatan. Hal ini masih jauh dari yang
diharapkan.
PEMECAHAN MASALAH (SOLVING)
PENGELOLAAN OBAT DAN PERBEKALAN FARMASI
SELEKSI/PERENCANAAN
Kita dapat memaksimalkan anggaran yang ada dengan cara menentukan atau
mengklasifikasikan tingkat essensial obat. Obat sangat essensial disini
maksudnya adalah obat yang sebagian besar masyarakat membutuhkannnya.
Proses pemilihan obat esensial dimulai dengan mendefinisikan dan
mengklasifikasikan penyakit umum untuk tingkat perawatan kesehatan. Pengobatan
pilihan pertama untuk setiap masalah kesehatan adalah dasar untuk membuat
daftar obat esensial. Kita dapat menggunakan formularium nasional dan pedoman pengobatan
yang telah ada dalam pemilihan obat esensial tersebut.
Dasar dalam pemilihan obat esensial adalah :
·
Relevansi obat dengan pola anatomi
penyakit umum
·
Terbukti khasiat dan keamanan
·
Memiliki referensi ilmiah dalam
penggunaannya
·
Memiliki kualitas yang cukup
·
Memiliki biaya yang kecil tapi member
manfaat yang besar
·
Merupakan produk lokal dan memiliki efek
farmakokinetik yang diinginkan.
·
Tersedia dalam bentuk senyawa tunggal
PENYEDIAAN/PENGADAAN
Prinsip utama dalam penyediaan/pengadaan obat adalah :
·
Pengadaan dengan nama generik
·
Penentuan daftar obat esensial dalam
pengadaan
·
Pengadaan dalam jumlah besar
·
Penentuan kualifikasi pemasok dan
pemantauan
·
Melakukan kompetitif dalam proses
pengadaan
·
Adanya komitmen dari
industry/distributor tunggal
·
Jumlah pesanan sesuai estimasi yang
wajar
·
Proses pembayaran dan pengelolaan yang
baik
·
Adanya prosedur tetap
·
Pembagian tugas dan wewenang petugas
·
Jaminan kualitas produk pesanan
·
Adanya audit tahunan yang dipublikasi
·
Pembuatan laporan berdasarkan indicator
kinerja
Langkah ini harus dilakukan dalam pemecahan masalah diatas.
PENYIMPANAN/DISTRIBUSI
Penyimpanan/distribusi obat yang efektif bergantung kepada desain isitem
yang baik dan management yang baik pula. Sistem penyimpanan/distribusi yang
dirancang dengan baik dan dikelola dengan baik pula harus mengikuti langkah
sebagai berikut:
·
Menjaga pasokan obat(mobilisasi)
konstan/tetap.
·
Menyimpan obat dalam kondisi baik selama
proses distribusi
·
Meminimalkan kehilangan obat akibat
kerusakan dan kadaluarsa.
·
Membuat catatan persediaan yang akurat.
·
Membuat ruang penyimpanan obat yang
standard/sesuai kaidah.
·
Menggunakan alat transportasi yang
tersedia secara efisien.
·
Mecegah kemungkina terjadinya pencurian
atau penipuan dan kehilangan.
·
Memberikan informasi dalam penentuan
estimasi kebutuhan obat.
Dalam menciptakan system distribusi yang baik harus memperhatikan elemen
utama yaitu :
·
Desain system seperti : letak geografis
dan jumlah penduduk, system arus distribusi, jarak antara gudang dengan satelit
dan lainnya.
·
Informasi system seperti : kontrol
persediaan, laporan pemakaian, alur informasi, pencatatan dan lainnya.
·
Penyimpanan seperti : pemilahan jenis
sediaan, tata ruang dan lainnya.
·
Penyerahan obat seperti : obat sesuai
permintaan, pemilihan alat transportasi, penjadwalan penyerahan obat dan
lainnya.
Langkah-langkah dalam melaksanakan sistem distribusi adalah :
·
Memetakan permintaan obat dari puskesmas
·
Melaksanakan penyimpanan sesuai
kaidah/aturan
·
Merencanakan alur distribusi
·
Membuat jadwal penyerahan obat kepada
puskesmas.
·
Membuat pembagian tugas staf.
Inilah langkah nyata dalam penyelesaian masalah distribusi yang terjadi.
PENGGUNAAN
Penggunaan obat yang baik memiliki unsur seperti :
·
Penggunaan obat yang rasional
·
Penyelidikan terhadap penggunaan obat
·
Informasi obat dan terapi
·
Peresepan yang rasional
·
Penyerahan obat yang baik
·
Mendorong kepatuhan minum obat pasien.
1.
Penggunaan obat yang rasional mencakup
tepat obat, tepat indikasi, tepat dosis, tepat pasien, tepat penyerahan dan
tepat terhadap kepatuhan pasien dalam minum obat.
2.
Penyelidikan terhadap penggunaan obat
Penyelidikan terhadap penggunaan obat harus dilakukan oleh kepala bidang
farmasi dinas kesehatan selaku pembuat kebijakan. Penyelidikan dilakukan berupa
data pola penggunaan obat, masalah spesifik penggunaan obat tertentu dan
monitoring penggunaan obat dari waktu ke waktu.
Ada dua cara dasar untuk melakukan hal diatas yaitu : Metode kualitatif
(apa yang diberikan) dan metode kuantitatif (mengapa obat tersebut diberikan).
1.
Informasi obat dan terapi
Sumber informasi yang dibutuhkan berupa :
·
Primer (artikel atau makalah terhadap
penelitian asli obat)
·
Sekunder (review dari informasi primer
berupa artikel atau makalah)
·
Tersier (Formularium, pedoman
pengobatan, informasi produk obat dari produsen yang disetujui oleh Badan POM).
1.
Pola peresepan yang rasional
Pola peresepan yang rasional dapat dilakukan melalui beberapa strategi
yaitu pendidikan, kepemimpinan dan kebijakan.
Pendidikan dapat dalam bentuk pendidikan dan latihan formal maupun kursus
singkat, workshop, seminar, penambahan bahan teori seperti literature klinik,
dan melakukan tatap muka secara langsung dengan pasien.
Kepemimpinan dapat dilakukan dalam bentuk seleksi dan pemilihan obat,
pendekatan terhadap dokter dan farmasis, dan harga yang dikeluarkan sesuai
dengan jasa yang diterima.
Kebijakan dapat dilakukan dengan pendaftaran obat, pembatasan jenis obat,
pembatasan jumlah obat dalam resep dan pembatasan penyerahan obat dalam setiap
tindakan pengobatan.
1.
Penyerahan obat yang
baik
Penyerahan obat yang baik meliputi pemberian kepada pasien yang tepat dalam
dosis yang tepat jumlah dan jenisnya tertulis dalam pelebelan, kemasan yang
menjamin keamanan potensi obat dan pemberian informasi yang jelas kepada pasien
oleh tenaga farmasis di puskesmas. Penyerahan obat mencakup peristiwa mulai
dari resep disiapkan sampai kepada pasien.
1.
Mendorong kepatuhan minum obat pasien.
Kepatuhan minum obat pasien dapat dilakukan melalui peningkatan pengetahuan
publik terhadap obat-obatan. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara salah
satunya adalah dengan CBIA (cara belajar insan aktif). Kesemua kegiatan diatas
dapat dimasukkan dalam RAPBD tiap tahun sehingga dapat menyelesaikan masalah .
PENUNJANG MANAGEMENT (MANAGEMENT SUPPORT)
ORGANISASI
Dalam pemecahan masalah organisasi, yang dilakukan adalah melaksanakan
konsep managemen modern yaitu :
·
Total Quality Management (TQM), berfokus
kepada perbaikan layanan yang terus menerus dan memaksimalkan fungsi staf.
·
Management By Wondering About (MBWA),
mempertahankan pelaksanaan program dan peran serta staf dalam pelaksanaan
program
·
Managemen partisipan, mengikutsertakan
seluruh staf dalam perencanaan, pengambilan keputusan dan pemecahan masalah.
·
Management By Objectives (MBO),
melakukan tindakan yang berfokus pada sasaran, pembuatan target kinerja dan
penilaian secara berkala terhadap pencapaian target kinerja dan kemajuan
pencapaian fungsi organisasi (dalam hal ini Bidang Farmasi Dinas Kesehatan
Kabupaten Samosir).
1.
2. PENDANAAN
Pengadaan obat dan perbekalan farmasi menggunakan dana APBD Tk.I dan Tk.II dengan
dana yang sangat minim atau jauh dari yang dibutuhkan. Oleh karena itu perlu
adanya trategi agar dana yang tersedia dapat dipergunakan semaksimal mungkin
dalam mengatasi masalah kesehatan di daerah.
Hal ini dapat dilakukan dengan perhitungan yang jelas tehadap biaya
pengobatan perkapita, penentuan jumlah obat sesuai kebutuhan, demonstasi
terhadap dampak kesehatan sehingga mendapat pengakuan dari lembaga terkait
(eksekutif dan legislatif), analisis perbandingan penyaluran obat dan lain
sebagainya.
Belanja obat dapat maksimal dengan cara melihat penggunaan obat secara
nasional, syarat efisiensi, keadilan dan berkelanjutan sehingga membutuhkan
suatu pendekatan yang pluralistik terhadap berbagai elemen sehingga dapat
menambah pembiayaan belanja obat dari sector swasta.
SISTEM INFORMASI
Sistem informasi yang diperlukan dalam mengatasi masalah diatas adalah :
·
Pembuatan buku register, buku besar
obat, system pengisian kartu pengeluaran obat untuk tiap unit mulai dari gudang
farmasi dinas kesehatan, puskesmas, pustu dan bidan desa yang memperoleh obat.
·
Adanya laporan status periodik obat dari
unit penerima kepada unit pemberi (misalnya dari pustu ke puskesmas, dari puskesmas
ke dinas kesehatan).
·
Adanya laporan analisis sebagai umpan
balik terhadap laporan status periodic dari unit. Laporan ini dibuat oleh
penerima laporan dan diberikan kepada pemberi laporan (misalnya dari dinas
kesehatan ke puskesmas, dari puskesmas ke pustu).
SUMBER DAYA MANUSIA
Sumber daya manusia pada bidang farmasi sebenarnya sudah mencukupi hanya
belum memenuhi criteria the right man in the right place, maka perlu di
rekondisikan sebagai berikut :
·
Kepala seksi farmasi diduduki oleh
seorang apoteker
·
Ketua panitia penerima barang/obat
diduduki oleh seorang apoteker.
·
Staf penerima barang diduduki oleh 4
orang tenaga farmasis (D3 farmasi)
·
Staf penyaluran obat diduduki oleh 2
orang tenaga perawat (SPK/AKPER)
·
Staf pencatatan dan pelaporan oleh
seorang tenaga administrasi (D3 komputer)
·
Setiap staff harus dibuat
TUPOKSI dan PROTAP sehingga dalam melaksanakan pekerjaan harian selalu mengacu
kepada kedua hal diatas dan setiap hasil kerja harian dicatat dalam satu buku
harian staf yang akan dievaluasi oleh petugas yang bersangkutan setiap hari
berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar